Kronologi Lengkap Aiptu Suhardi Dikeroyok Geng Motor saat Membubarkan Balap Liar

Jumat, 09 Juli 2021 – 20:17 WIB
Aiptu Suhardi saat dikeroyok geng motor di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7). Foto: Instagram/bodatnation

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menjelaskan kronologi pengeroyokan seorang anggota Polsek Cilandak oleh geng motor yang terjadi di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan bahwa kejadian bermula saat polisi mendapat informasi adanya aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak.

BACA JUGA: Bubarkan Balap Liar di Jaksel, Anggota Polri Diserang Geng Motor

Selanjutnya, seorang anggota Polsek Cilandak bernama Aiptu Suhardi langsung menuju lokasi balap liar.

"Ketika sampai di lokasi, korban melakukan imbauan pelarangan sekaligus pembubaran agar anak-anak muda tersebut tidak berkerumun dan balap liar," kata Azis di Jakarta, Jumat (9/7).

BACA JUGA: Pemuda yang Diamankan karena Aksi Balap Liar Bersimpuh dan Menangis di Kaki Orang Tua

Namun, para pelaku balap liar malah merespons imbauan itu dengan melawan korban dan melakukan pengeroyokan.

"Saat ini korban sedang dalam perawatan karena mengalami luka di beberapa bagian badan," ujar Azis.

Atas kejadian itu, polisi langsung membentuk tim untuk memburu para pelaku.

Tak butuh waktu lama, polisi kini sudah menangkap tiga pelaku. Ketiganya bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Alestasia (21). Dua dari tiga pelaku merupakan wanita.

Saat ini polisi masih memburu seorang pelaku lainnya.

"Kami bentuk tim dan melakukan pengejaran. Akhirnya kami mendapatkan beberapa pelaku. Ada tiga tersangka, lima saksi, dan satu DPO," ujar Azis.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara delapan tahun. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler