Kronologi Oknum TNI di Maluku Tengah Tembak Rekan Sendiri dan Personel Brimob

Rabu, 16 Maret 2022 – 14:28 WIB
ilustrasi penembakan (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

jpnn.com, AMBON - Seorang oknum TNI berinisial Prajurit Satu R menembak rekannya sesama tentara, dan satu anggota Brimob di Desa Liang, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu (16/3) dini hari. 

Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar membenarkan informasi bahwa oknum tentara yang melakukan penembakan itu ialah Prajurit Satu R merupakan anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha, yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan. 

BACA JUGA: Atas Perintah Kolonel TNI Priyanto Jasad Handi Saputra & Salsabila Dibuang ke Sungai

Menurut Fajar, penembakan itu menyebabkan Prajurit Dua Raju yang merupakan personel Batalion Arhanud 11/WBY dan bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah,  dan seorang personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Bharangkara Kepala Fery Andriana dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. 

“Namun, informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," ungkap Fajar di Ambon, Maluku, Rabu (16/3). 

BACA JUGA: Jenderal Andika: Jangan Lupa, Mereka yang Bukan Putra dan Putri TNI Boleh Masuk

Fajar menegaskan bahwa oknum TNI yang menembak sesama rekannya dan anggota Brimob tersebut diduga mengalami depresi berat. 

"Pelaku penembakan terhadap sesama personel TNI dan anggota Brimob karena mengalami depresi berat namun penyebabnya sedang didalami," ungka Fajar. 

BACA JUGA: Mayjen Richard Tampubolon Minta Prajurit TNI Meningkatkan Kemampuan Tempur

Saat ini, lanjut dia, R telah ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa termasuk pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan yang bersangkutan. 

"Informasi awal tersangka pelaku menderita depresi, tetapi penyebabnya masih didalami lebih jauh. Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Fajar menegaskan Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayor Jenderal TNI Richard Tampubolon telah berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, selain menyatakan permohonan maaf secara institusi, termasuk kepada keluarga korban serta berkoordinasi penyelesaian dan penanganan lanjutan terhadap insiden tersebut. 

Fajar juga mengimbau semua tentara dan polisi di sana tetap tentang dan tidak terprovokasi insiden kriminal itu.

 


Kronologi

Insiden penembakan itu bermula sekitar pukul 21.00 WIT, saat R berbincang dengan pimpinannya, yakni Komandan Pos Satgas di Desa Liang Letnan Dua ARH Firlanang, di teras Pos Satgas Teritorial Liang, tentang kondisi orang tua R yang sedang sakit. 

R kemudian meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orang tuanya. Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIT, Firlanang masuk ke dalam pos untuk istrahat, sedangkan R menuju ke kamar untuk mengambil sangkur SS1. 

R kemudian menuju gudang senapan Pos Satgas Teritorial Liang dengan maksud mengambil senjata inventaris pos. R kemudian membongkar gudang senjata dengan sangkur miliknya, lalu mengambil sepucuk senjata jenis SS2P2 dan satu magasin munisi.

Sekitar pukul 23.00 WIT, R menuju ke kamar Firlanang yang berdekatan dengan gudang senjata dan melepaskan satu tembakan ke arah komandannya itu. Namun, tembakan itu tidak mengenai Firlanang.

Setelah itu, R keluar dari pos melalui pintu depan dengan menenteng senjata. Saat berada di luar pos satgas, R menembak temannya, Raju, yang baru keluar dari dalam pos, dan mengenai dada sebelah kanan korban. 

Seusai melancarkan aksinya, sekitar pukul 00.00 WIT R melarikan diri ke arah Desa Liang. 

Saat bersamaan, Andriana melintas dengan sepeda motornya.

R kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng. 

Namun, saat tiba di jembatan Desa Liang, R meminta personel Brimob itu berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor.

Saat Andriana turun dari sepeda motornya, R langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah polisi itu hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.

Seusai menembak Andriana, R kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor milik  korban dan bersembunyi di rumah salah seorang warga.

R kemudian dijemput Kepala Polsek Elpaputih Inspektur Polisi Satu Rustam, bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magasin peluru dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler