jpnn.com, TARAKAN - Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam Kapten Infantri Mahfudz memastikan oknum tentara berinisial M, terduga pelaku cabul terhadap anak perempuan di bawah umur W (13) telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer.
"Terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik," kata Kapten Mahfudz di Tarakan, Selasa.
BACA JUGA: Oknum Tentara Diduga Cabuli Anak Perempuan, Kapten Mahfudz: Kami Tidak Menutupi
"Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan," sambungnya.
M, prajurit TNI AD yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara.
BACA JUGA: Suami Mencari Nafkah, Istri Puas Main Kuda-kudaan Sama Selingkuhan, Digoyang 2 Ronde
Mahfudz mengatakan terkait keluarga korban, pihaknya sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer dan menunggu hasilnya," kata dia.
M ditangkap pada Selasa (23/5) dan diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan.
Menurut keterangan kakak W berinisial F, M berlaku cabul terhadap adiknya ketika sendirian di rumah.
"Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam sampai sekarang. Biasanya ceria," kata F.
Sebelumnya M mengenal F pada Januari 2022. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti