jpnn.com, TARAKAN - Oknum tentara yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial M diduga berlaku cabul terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial W (13).
Pimpinan satuan tempur TNI AD itu membenarkan informasi yang berkembang di masyarakat yang diduga dilakukan oknum anggotanya.
BACA JUGA: Panglima TNI: Kami Akan Menghukum Prajurit yang Terlibat
"Untuk terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan," kata Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam Kapten Infantri Mahfudz di Tarakan, Selasa.
Terkait keluarga korban, kata dia, mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
BACA JUGA: Suami Mencari Nafkah, Istri Puas Main Kuda-kudaan Sama Selingkuhan, Digoyang 2 Ronde
"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya," kata dia.
M ditangkap pada Selasa (23/5) dan diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3Bulungan.
Menurut keterangan kakak W berinisial F, M berlaku cabul terhadap adiknya ketika sendirian di rumah.
"Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam sampai sekarang. Biasanya ceria," kata F.
Sebelumnya M mengenal F pada Januari 2022. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti