Oknum Tentara Diduga Cabuli Anak Perempuan, Kapten Mahfudz: Kami Tidak Menutupi

Selasa, 24 Mei 2022 – 21:00 WIB
Ilustrasi pencabulan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Oknum tentara yang bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial M diduga berlaku cabul terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial W (13).

Pimpinan satuan tempur TNI AD itu membenarkan informasi yang berkembang di masyarakat yang diduga dilakukan oknum anggotanya.

BACA JUGA: Panglima TNI: Kami Akan Menghukum Prajurit yang Terlibat

"Untuk terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan," kata Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam Kapten Infantri Mahfudz di Tarakan, Selasa.

Terkait keluarga korban, kata dia, mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

BACA JUGA: Suami Mencari Nafkah, Istri Puas Main Kuda-kudaan Sama Selingkuhan, Digoyang 2 Ronde

"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya," kata dia.

M ditangkap pada Selasa (23/5) dan diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3Bulungan.

Menurut keterangan kakak W berinisial F, M berlaku cabul terhadap adiknya ketika sendirian di rumah.

"Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam sampai sekarang. Biasanya ceria," kata F.

Sebelumnya M mengenal F pada Januari 2022. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler