jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan mantan muncikari artis Robby Abbas alias RA.
Menurut Kombes Yusri, aparat melakukan penyelidikan di salah satu hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (4/3) pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: Kombes Yusri Beber Fakta Soal Robby Abbas, Ternyata...
Polisi saat itu sempat memancing pelaku untuk keluar dari kamar hotel tersebut. Namun pelaku tidak kunjung keluar.
"Akhirnya kami masuk ke kamar dan kami menemukan RA," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/3).
BACA JUGA: Alasan Robby Abbas Konsumsi Narkoba, Oh Ternyata
Namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menggeledah kamar yang ditempati Robby Abbas.
Meski demikian, hasil tes urine mantan muncikari artis itu positif mengandung amfetamina dan metamfetamin.
BACA JUGA: Luna Maya Tak Masalah Akad Nikah di KUA, Asalkan...
Dari pengakuannya kepada polisi, Robby menggunakan barang haram itu beberapa minggu lalu bersama seseorang inisial LL.
"(Robby, red) membeli (narkoba, red) di daerah Kota Bambu Jakarta Barat, bersama dengan saudara LL," ucap Yusri.
Mengenai sosok LL, Yusri menegaskan bahwa perempuan tersebut bukan figur publik.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. "Kemungkinan ada tersangka lain termasuk pengedarnya masih kami dalami," tandasnya. (mcr7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Firda Junita