Kronologi Penangkapan YouTuber Sampah Ferdian Paleka, Lari Jauh Akhirnya Tertangkap juga

Jumat, 08 Mei 2020 – 10:58 WIB
Ferdian Paleka setelah ditangkap polisi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, BANDUNG - Polisi berhasil membekuk YouTuber Ferdian Paleka yang membuat kehebohan dengan membagikan paket sembako berisi sampah.

Dia sempat buron selama beberapa hari karena tak kunjung menyerahkan diri setelah dijadikan tersangka oleh polisi.

BACA JUGA: Balas Prank Permintaan Maaf Ferdian Paleka, Candaan Polisi Ini Bikin Ngakak

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, Ferdian sempat menyeberang ke Palembang sebelum akhirnya tertangkap di kawasan Banten, pada Jumat (8/5) dini hari tadi.

"Pada pukul 00.30 WIB tadi, pelaku F dan A berhasil ditangkap dari pelariannya,” kata Saptono ketika dikonfirmasi, Jumat.

BACA JUGA: Ferdian Paleka Ditangkap, Wirang Birawa Bilang Begini

Perwira menengah ini menuturkan, Ferdian bersama rekannya A ditangkap di kilometer 19 tol Merak-Jakarta. Dia ditangkap saat perjalanan menuju Bandung, Jawa Barat.

“Dia baru dari Palembang mau menuju Bandung. Kemudian, dia diamankan di kilometer 19 daerah Balaraja, Tangerang," imbuh Saptono.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jemaah Ijtimak Ulama Gowa Mana Suaranya? Jenazah ABK WNI di Kapal Tiongkok

Mantan Kabid Humas Polda Kepulauan Riau ini mengatakan, saat dilakukan penangkapan, Ferdian tak melakukan perlawanan.

“Sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik,” tambah Saptono.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini, Ferdian menjadi buronan polisi bersama rekannya, A. Dia ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan prank dan videonya disebarkan melalui YouTube.

Menurut polisi, Ferdian bersama rekannya dikenakan UU ITE yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler