Kronologi Penembakan KKB Terhadap 2 Tukang Ojek, Satu Korban Dianiaya, Sadis

Rabu, 16 September 2020 – 00:10 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Katriana

jpnn.com, JAKARTA - Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) melakukan penembakan terhadap dua orang di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Senin (14/9).

"Telah terjadi penembakan dua tukang ojek oleh KKB saat keduanya mengantarkan penumpang," kata Awi di Jakarta, Selasa (15/9).

BACA JUGA: KKB Kali Kopi Makin Songong, Helikopter TNI-Polri Ditembaki

Awi menjelaskan, kedua korban merupakan warga Kampung Yokatapa berinisial LAM (34 tahun) dan FR (23 tahun) yang sedang mengantarkan penumpang.

Korban LAM menderita luka tembak pada tangan kanan, sedangkan FR menderita luka tembak pada perut dan luka sayatan senjata tajam pada kening dan hidung.

BACA JUGA: Lihat Aksi Dua Orang Ini, Siswa Sampai Menangis

LAM ditembak oleh KKB sebanyak tujuh kali saat melintas dari Kampung Didigi.

Lalu lima menit kemudian FR melintas dan kembali ditembaki dan dianiaya oleh KKB.

BACA JUGA: Pasutri Bunuh Anak Kandung karena Susah Belajar Online, Korban Kerap Dipukuli

"FR yang melintas pada pukul 11.20 WIT dari Kampung Didigi, Distrik Sugapa ditembaki dari arah ketinggian dan dianiaya oleh KKB," katanya.

Tim gabungan TNI-Polri yang bertugas segera membawa kedua korban ke Puskesmas di Logai, Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa.

"Kedua korban selanjutnya dibawa ke bandara di Logai menuju rumah sakit di wilayah Timika, Papua untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," katanya.

Ia menambahkan kedua korban dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan.

Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya satu buah proyektil yang diduga merupakan proyektil dari senjata api laras panjang yang digunakan untuk menembak korban oleh KKB.

"Saat ini tim gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku penembakan tersebut," katanya.

Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil dan TNI-Polri di wilayah Papua.

Pada tahun 2020, tercatat telah terjadi sebanyak 46 kasus kekerasan yang dilakukan oleh KKB dengan korban meninggal dunia sebanyak 9 orang, yakni 5 orang warga sipil, 2 anggota TNI dan 2 anggota Polri serta korban luka sebanyak 23 orang, yakni 10 orang warga sipil, 7 orang anggota TNI dan 6 orang anggota Polri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler