jpnn.com, JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan ditemukan tewas diduga gantung diri di sebuah Gudang pembakaran ban, Jasinga, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/10) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, awalnya penyidik mendapat informasi bahwa Cai Changpan bersembunyi di sebuah hutan di Jasinga.
BACA JUGA: Pegawai Lapas Terima Uang dari Cai Changpan, Pengin Tahu Berapa?
Di dalam hutan tersebut terdapat gudang pembakaran ban.
Kemudian, penyidik mendapat informasi dari petugas keamanan gudang bahwa pelaku kerap bermalam di dalam gudang tersebut.
BACA JUGA: Dicari Polisi, Cai Changpan Sempat Salat di Pondokan Hutan Tenjo
"(Polisi) Dapat info dari satpam ada DPO (Cai Changpan) sering bermalam di situ (tetapi) tidak setiap hari. Dia (satpam) juga sempat diancam tidak boleh lapor ke siapa-siapa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu.
Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penggerebekan ke gudang tersebut pada Sabtu pagi tadi.
BACA JUGA: Jogoboyo: Hati Arek-arek Suroboyo Menangis Melihat Aksi Bu Risma
"Saat penggerebekan dan kami temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," ujar Yusri.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi di lokasi penemuan Cai Changpan.
Diketahui, Cai Changpan alias Cai Ji Fan narapidana asal China kabur daro Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong yang dibuatnya selama delapan bulan, pada 14 September 2020 lalu.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi