jpnn.com, BANDUNG - Seorang sopir ojek online (ojol) bernama Dicky Rinaldi, 26, menjadi korban penusukan oleh dua orang diduga preman.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/7/2024) di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan warung makan Bebek Ali Borme.
BACA JUGA: DPO Kasus Penusukan Ditangkap di Bekasi
Akibatnya, korban meninggal dunia akibat senjata tajam yang menancap di punggung dan menembus paru-paru.
Kakak korban, Steffi Febriyanti mengatakan peristiwa penusukan itu terjadi saat adiknya sedang menunggu orderan makanan milik kostumer pada Kamis pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA: Kronologi Penusukan Wisatawan di Puncak Bogor, 1 Pelaku Ditangkap
Saat sedang menunggu orderan bersama rekan-rekan ojol lainnya, korban didatangi oleh dua orang pelaku. Tak lama, korban kemudian ditusuk di bagian punggung.
Adapun satu hari sebelumnya, kata Steffi, korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku meminta kepada adiknya untuk menandatangani surat perjanjian di atas materai, tetapi ditolak.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
"Sebelumnya ada debat, permasalahan yang saya tahu dan info ini masih simpang siur. Sebelum kejadian adik saya dipukul sama pelaku, dipukul dan ditendang kepala sampai lebam," kata Steffi saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).
"Adik saya enggak terima dipukul, sudah itu dia harus isi surat perjanjian dengan menggunakan materai, tetapi enggak mau," lanjutnya.
Menurut Steffi, saat kejadian beberapa rekan ojol sempat melerai, tetapi karena pelaku membawa serta teman-temannya, peristiwa tersebut tidak bisa dihentikan.
"Temannya sempat melerai, karena di pelaku bawa sendiri, orang-orang yang ada di sana takut untuk mendekat. Itu info yang saya terima, cuma kebenarannya saya belum tahu ya," jelasnya.
Setelah kejadian yang menewaskan adiknya itu, pihak keluarga melaporkannya ke pihak berwajib. Satu bulan berlalu, Steffi mengaku bila belum ada tindak lanjut dari kepolisian.
Dia pun berharap, polisi bisa segera menangkap para pelaku dan dihukum semaksimal mungkin.
"Harapannya semoga pelaku segera tertangkap, paling penting pelaku ditangkap dan diberi hukuman setimpal," imbuhnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina