Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau

Senin, 29 April 2024 – 18:50 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. Foto: Dokumentasi Humas Polda Sumsel for JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Aiptu FN sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap dua debt collector di halaman parkir PS mall Palembang, Sabtu lalu (23/3/2024).

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, Aiptu FN masih berdinas di Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA: Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi

"Aiptu FN masih bertugas di Polres Lubuklinggau, karena yang bersangkutan masih kooperatif pada saat dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Senin (29/4).

Sunarto mengatakan terkait 12 oknum debt collector yang diduga melakukan perampasan terhadap mobil Avanza nopol B 1916 DTT yang dikendarai FN, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial Be dan Rb.

BACA JUGA: Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector

"Dua orang sudah ditetapkan tersangka karena tidak kooperatif atau dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, untuk sepuluh lainnya masih dalam pengembangan proses penyelidikan," kata Sunarto.

Terkait mobil tersebut atau barang bukti, Sunarto menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan kendaraan itu tidak dibeli Aiptu FN dari leasing.

BACA JUGA: Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV

"FN membelinya dari seorang berinisial E, dan masih kami dalami," katanya.

Sunarto menuturkan bahwa penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional.

"Kami akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya," katanya. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler