Kronologis Fahri Azmi Ditipu AH yang Mengaku Utusan Jokowi

Kamis, 15 Juli 2021 – 14:28 WIB
Aktor Fahri Azmi. Foto: Twitter/fahri_azmi

jpnn.com, JAKARTA - Artis Fahri Azmi membeberkan kronologis dugaan penipuan oleh AH yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo.

Fahri menuturkan peristiwa dugaan penipuan itu bermula saat dia bertemu dengan AH di salah satu acara ulang tahun rekannya pada 10 Juni 2021.

BACA JUGA: Artis Fahri Azmi Bertemu AH yang Mengaku Utusan Presiden Jokowi, Menyerahkan Uang Sebegini

AH mengaku bekerja sebagai utusan Presiden Jokowi yang pernah digadang sebagai calon Menteri Kesehatan menggantikan Terawan yang kala itu masih menjabat.

Kepada Fahri, AH juga mengaku sebagai dokter spesialis onkologi dengan gelas S3.

BACA JUGA: Ini Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Mengejutkan!

"AH juga mengirimkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus presiden yang ditandatangani oleh Pak Joko Widodo," kaya Fahri dalam keterangannya, Kamis (15/7).

Setelah perkenalan itu, pemain sinetron Ganteng-ganteng Srigala tersebut memercayai semua pengakuan AH, hingga keduanya berteman.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Gisel-Nobu Begituan Lebih dari 5 Kali? Wanda Hamidah Berduka

Beberapa lama kemudian, Fahri dimintai tolong oleh AH yang mengaku sedang ada masalah karena rekeningnya dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"AH juga bilang saat ini sedang ada masalah di Kepolisian dan harus transfer uang sebesar Rp 450 juta secepatnya. Sedangkan limit transfer per-hari hanya Rp 250 juta," cerita Fahri.

Kala itu, Fahri mencoba membantu dengan memberikan uang Rp75 juta karena dijanjikan akan segera diganti pada hari yang sama.

"Setelah ditransfer AH menghilang dan sulit dihubungi. Ada data-data dan dua stempel. Satu stempel utusan khusus Presiden, kedua stempel SDGs atau PBB. Kedua stempel akan saya jadikan bukti dalam proses hukum ini," kata Fahri.

Sebelumnya, Fahri melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7).

Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler