jpnn.com, JAKARTA - Artis Fahri Azmi diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo, berinisial AH.
Pemain sinetron Ganteng-Ganteng Serigala itu kemudian melaporkan dugaan penipuan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7).
BACA JUGA: Arief Poyuono Setuju dengan SBY, Jokowi Jangan Bungkam Kritik, Luhut Kurangi Mengancam, tetapi
Adapun, laporan Fahri teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Fahri Azmi, Fahmi Bachmid mengatakan, penipuan yang dialami oleh kliennya terjadi pada sekitar Juni 2021.
BACA JUGA: Bareskrim Usut Dugaan Penipuan yang Atas Namakan Satgas Oksigen
Konon, Fahri bertemu dengan AH yang saat itu mengaku sebagai utusan khusus Presiden Jokowi sedang terlibat masalah.
"Fahri ini menalangi uang sebesar Rp 75 juta, karena AH ada masalah. Alasan secepatnya diganti. Yang jadi masalah dan kami laporkan, itu pencatutan yang mengaku utusan Presiden itu," ujar Fahmi saat dihubungi, Kamis (15/7).
BACA JUGA: Dokter Boyke Sebut Ramuan Manjakani Bisa Merapatkan Organ Kewanitaan, Ternyata Banyak Manfaatnya
Fahmi menambahkan, Fahri sempat menagih uang sebesar Rp75 juta dengan mendatangani kediaman AH.
Namun, uang tersebut sampai saat ini belum dikembalikan hingga merasa menjadi korban penipuan kemudian melaporkan ke polisi.
"Ternyata itu bukan dia saja korbannya, banyak. Kami juga ada bukti stempel yang dia sebut sebagai utusan presiden itu. Itu kami dapat dari istri AH," ujar Fahmi.
Kini, Fahmi dan kliennya menyerahkan perkara dugaan penipuan itu ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama