jpnn.com - JAKARTA – Baru sebulan menjabat, Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli membuat gebrakan. Upayanya meningkatkan kualitas pelayanan publik memakan “korban”. Sebanyak 20 honorer di Kantor Samsat Kota Jambi dipecat.
Tidak hanya itu, atas perintah gubernur ganteng itu, 21 PNS di kantor yang mengurusi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor itu kena sanksi. Bagaimana kronologisnya?
BACA JUGA: Tanpa Mbak-Mbak Ini, Losmen di Sarkem Bakal Sepi
Pertama, Zumi Zola dilantik sebagai gubernur Jambi oleh Presiden Jokowi di Istana, 12 Februari 2016.
Kedua, tanggal 11 Maret 2016, sekira pukul 08.30 WIB, Kantor Samsat Jelutung Kota Jambi menjadi sasaran sidak gubernur.
BACA JUGA: 20 Honorer Dipecat, Gubernur Ganteng Juga Minta 21 PNS Disanksi
Ketiga, kedatangan orang nomor satu di Provinsi Jambi ini membuat pegawai kocar-kacir. Pasalnya, banyak pegawai yang tidak ngantor. Bahkan ketika disuruh berkumpul mereka kelabakan.
Keempat, melihat hal tersebut, Zola geram. “Gimana mau capaian targetnya tercapai jika melayani masyarakat saja seperti ini,” kata Zola di hadapan pegawai Samsat.
BACA JUGA: Gubernur Ganteng Buktikan Ancamannya, 20 Honorer Menangis
Kelima, ketika diabsen, beberapa nama yang disebutkan Zola banyak yang tidak ada ketika berkumpul. Mereka pun berdalih bahwa namanya yang disebutkan itu sedang melayani masyarakat di lantai bawah.
Keenam, kemarahan Zola makin menjadi-jadi karena dia menemukan ada seorang pegawai Samsat yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.
Ketujuh, warga yang diminta uang oleh pegawai Samsat itu mengaku dimintai uang Rp 500 ribu saat ingin mengurus STNK yang telah hilang. Di hadapan Gubernur Jambi, dia langsung curhat sambil menangis.
Kedelapan, Zola langsung meminta kepada warga yang seorang perempuan itu untuk menunjuk oknum yang meminta pembayaran denda Rp 500 ribu itu. Hanya saja, pegawai Samsat itu berkilah. Dia mengaku hanya meminta bayaran pengurusan STNK Rp 200 ribu.
Kesembilan, Zola geram dan mengeluarkan ancaman memecat pegawai honorer. “Saya sangat kecewa sekali. Honorer saya pecat semua!. Kalau tidak sanggup bekerja PNS-nya lebih baik mundur,” tegas Zola sambil berbicara di depan sejumlah pimpinan Samsat.
Tak hanya disitu saja, Zola pun mengkritik tidak adanya SOP yang terpajang di kantor Samsat tersebut. Ia pun berharap senin besok SOP tersebut sudah ada.
Ke-10, Kepala Samsat Kota Jambi, Muhammad Rum mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab atas kejadian ini.
Ke-11, tanggal 15 Maret 2016, keluar SK pemecatan terhadap 20 honorer dan 21 PNS kena sanksi. SK pemecatan 20 tenaga honorer itu sudah dikeluarkan Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi atas arahan gubernur. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bercumbu dengan Pacar, Digerebek, Coba Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi