Kronologis Orang Tua Murid Polisikan Bu Guru

Jumat, 27 Juli 2018 – 01:05 WIB
TAK TERIMA: Sugiarti (dua dari kiri), guru di SDN Cindai Alus Martapura diadukan orang tua siswa ke polisi. | Foto: M Amin/Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, MARTAPURA - Guru sekolah dasar (SD) bernama Sugiarti dilaporkan ke Mapolsek Martapura Kota, Kalimantan Selatan, oleh orang tua murid.

Hal itu terjadi karena orang tua murid menduga anaknya dilempar dengan kotak pensil oleh guru SDN Cindai Alus tersebut.

BACA JUGA: Anak Dilempar Kotak Pensil, Orang Tua Polisikan Bu Guru

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Umi Zohra yang merupakan orang tua Bunga (bukan nama sebenarnya) melaporkan Sugiarti ke polisi pada Senin (23/7).

Menurut Umi, Bunga mengalami luka di bibir akibat dilempar kotak pensil.

BACA JUGA: Dicubit Saat Main Handphone di Kelas, Siswi Polisikan Guru

Bunga sendiri saat itu sedang bermain dengan temannya, Kembang (bukan nama sebenarnya) di kelas 6A.

“Saya tidak berkelahi. Kami hanya main pukul-pukulan buku,” ujar Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (26/7).

Bocah 12 tahun itu sempat meminta maaf, sedangkan luka di bibir sudah diobati oleh Sugiarti.

Sementara itu, Sugiarti menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

”Mana mungkin saya mencelakai murid sendiri?” ucap Sugiarti.

Dia menambahkan, saat itu memang terjadi keributan di kelas 6B.

Sugiarti yang sedang mengajar di kelas 6A langsung dipanggil oleh siswa untuk melerai keributan itu.

“Waktu saya datang, kelas sangat ribut. Saya coba melerai keributan. Saya ambil kotak pensil di atas meja. Aku empaskan, tetapi terpental ke bibirnya. Jadi, tidak benar saya melempar,” ujar Sugiarti. (mam)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler