Anak Dilempar Kotak Pensil, Orang Tua Polisikan Bu Guru

Kamis, 26 Juli 2018 – 08:57 WIB
TAK TERIMA: Sugiarti (dua dari kiri), guru di SDN Cindai Alus Martapura diadukan orang tua siswa ke polisi. | Foto: M Amin/Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, MARTAPURA - Umi Zohra melaporkan wali kelas 6A SDN Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, Sugiarti ke polisi karena anaknya dilempar menggunakan kotak pensil, Senin (23/7).

Menurut Umi, anaknya, Bunga (bukan nama sebenarnya), mengalami luka di bibir.

BACA JUGA: Pedih, 16 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat karena Pria Ini

Dia langsung ke Polsek Martapura Kota dan menumpahkan semua kekesalannya kepada penyidik.

Saat itu, Bunga sedang bermain dengan teman sekelasnya, Kembang (nama samaran).

BACA JUGA: Korban Lumpur Lapindo Minta Ganti Rugi Segera Cair

“Saya tidak berkelahi. Kami hanya main pukul-pukulan buku,” ujar Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (26/7).

Bocah 12 tahun itu sempat meminta maaf, sedangkan luka di bibir sudah diobati oleh Sugiarti.

BACA JUGA: Ada 32 Klien BNN Jalani Rehabilitasi Narkoba

Sementara itu, Sugiarti menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

”Mana mungkin saya mencelakai murid sendiri?” ucap Sugiarti.

Dia menambahkan, saat itu memang terjadi keributan di kelas 6B.

Sugiarti yang sedang mengajar di kelas 6A langsung dipanggil oleh siswa untuk melerai keributan itu.

“Waktu saya datang, kelas sangat ribut. Saya coba melerai keributan. Saya ambil kotak pensil di atas meja. Aku empaskan, tetapi terpental ke bibirnya. Jadi, tidak benar saya melempar,” ujar Sugiarti. (mam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Diberi Uang, Anak Jalanan Rusak Bodi Mobil


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler