Kronologis Sekjen PA 212 di Lokasi Penganiayaan Ninoy Karundeng

Rabu, 09 Oktober 2019 – 17:38 WIB
Slamet Maarif. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif tidak terima Ustaz Bernard Abdul Jabbar ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, Senin (30/9).

Menurut Slamet, Bernard yang merupakan sekjen PA 212 itu tidak melakukan penganiayaan dan persekusi ke Ninoy. Justru, kata dia, Bernard menyelamatkan Ninoy dari amukan massa.

BACA JUGA: Polisi Jadikan Rekaman CCTV Masjid Al-Falah Barang Bukti Penganiayaan Ninoy Karundeng

Slamet lantas menjelaskan awal mula Bernard tersangkut kasus dugaan penganiayaan dan persekusi kepada Ninoy Karundeng.

Menurut Slamet, keberadaan Bernard Masjid Al Falah yang disebut-sebut sebagai lokasi penganiayaan pada 30 September, untuk membantu korban terdampak unjuk rasa di depan Gedung DPR.

BACA JUGA: Alasan PA 212 Sebut Tindakan Polisi Berlebihan Saat Menangkap Ustaz Bernard

Di saat memberikan pertolongan, kata Slamet, Bernard mendengar keributan. Kemudian Bernard mendatangi sumber suara keributan.

Setelah didekati, rupanya Bernard melihat seseorang dihakimi massa lantaran diduga penyusup. Dari situ, Bernard bereaksi dengan melindungi orang tersebut dari amukan massa. Belakangan diketahui, orang tersebut yakni Ninoy Karundeng.

BACA JUGA: Anggaran KPK Rp 15 T, Kerugian Negara yang Dikembalikan Rp3,4 T

"Spontan Ustaz Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup bernama Ninoy dari amukan massa," terang Slamet saat menggelar keterangan resmi terkait penangkapan Bernard di kantor DPP PA 212, kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10).

Atas alasan keamanan, Bernard menyarankan Ninoy tetap bertahan di areal Masjid Al Falah. Bernard khawatir Ninoy menjadi korban amukan massa.

Ninoy Karundeng, dalam klaim Slamet, merasa utang budi kepada Bernard. Bahkan, Ninoy mengucapkan terima kasih setelah diselamatkan dan mendapatkan perlindungan dari Bernard.

"Bahkan, (Ninoy) mencium tangan Ustaz Bernard. Setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman," ucap Slamet.

Setelah dirasa aman, kata Slamet, Ninoy diperbolehkan pulang. Dari rentetan peristiwa itu, Slamet menganggap tidak layak penetapan tersangka ke Bernard.

"Jadi, Ustaz Bernard menyelamatkan Ninoy bukan mempersekusi Ninoy," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ustaz Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, Selasa (8/10).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Bernard hingga 12 jam lebih. Oleh polisi, Bernard ditangkap untuk diperiksa pada Senin (7/10). (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler