Kru Pesawat Mogok, Kemenhub Harus Audit Kapasitas SDM Lion Air

Rabu, 11 Mei 2016 – 08:10 WIB
Ratusan penumpang Lion Air di Bandara Juanda menunggu kejelasan nasib mereka untuk diterbangkan, Selasa (10/5). Foto Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyayangkan delay yang menipa pada ratusan penumpang Lion Air. Di mana, delay ini terjadi karena aksi mogok awak kru Lion Air, karena belum mendapatkan haknya.

Untuk itu, dia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenub) agar segera mengambi tindakan cepat dan memberikan sanksi pada Lion grup.

BACA JUGA: PLN Siap Bangun PLTU Lontar Unit 4, Tanpa Jaminan Pemerintah

"Pemerintah, Kemenhub, harus memberikan teguran sekeras-kerasnya pada managemen Lion, karena menelantarkan konsumennya, apa pun alasannya," ujar Tulus dalam siaran persnya, Selasa (10/5).

Dia juga meminta pemerintah agar tidak jor-joran dalam memberikan izin operasional pada Lion. Seperti membuka rute baru, menambah jadwal baru, termasuk menambah pesawat baru.
"Kemenhub harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion, terutama pilot dan crew yang lain," tuturnya.

BACA JUGA: Industri Keramik Desak Penurunan Harga Gas

Selain itu, managemen Lion harus memberikan kompensasi yang setimpal atas kerugian konsumen, bukan hanya sekedar memberikan kue atau makanan. "Tetapi juga refund tiket, hotel, sesuai regulasi yang ada," tukas Tulus. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Punya 247 Diler, Mitsubishi Kian Pede

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Penyaluran KUR Capai Rp 100 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler