jpnn.com - JAKARTA - Komisi IV DPR RI segera menyurati Presiden Joko Widodo agar menetapkan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kabut asap sebagai bencana nasional.
“Hari ini, kami kirim surat ke pimpinan DPR. Ini harus dipimpin langsung oleh Presiden, sehingga seluruh potensi bisa diberdayakan. Berikut anggarannya. Harus ada upaya ekstra dilakukan pemerintah memadamkan api,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron saat konferensi pers Masalah Karhutla dan asap di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).
BACA JUGA: Kiriman Uang TKI Ikut Tumbuhkan Ekonomi Desa
Terkait rencana pementukan Pansus Asap, politikus Partai Demokrat menyatakan setuju bila lintas Komisi di DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus). Hal itu disampaikan untuk menanggapi sikap Komisi II DPR yang terlebih dahulu membentuk Panitia Kerja (Panja) Asap.
Menurut Herman, alasan diperlukannya Pansus sudah cukup, bahwa masalah asap tidak saja merugikan kesehatan dan ekonomi tetapi juga pendidikan. Semua itu, menurutnya memiliki komisi masing-masing di DPR, sehingga harus menyatu dalam sebuah Pansus.
BACA JUGA: Pengamat: Lebih Baik NasDem Membubarkan Diri
“Tentu kalau dirasa perlu dibentuk Pansus, kami setuju. Karena ini sudah banyak sisi, kesehatan, ekonomi, pendidikan. Jadi ini sudah multidimensi permasalahannya. Harus di-rembug lintas komisi dan harus ada tindakan cepat,” kata Herman Khaeron.
Namun aksi Komisi IV yang akan dilakukan adalah segera menyurati pimpinan DPR agar meminta Presiden Joko Widodo menetapkan kabut asap kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.
BACA JUGA: Gerindra Ingatkan Pemerintahan Jokowi: Buktikan Kerjamu!
“Siang ini kami kirim surat ke pimpinan DPR. Ini harus dipimpin langsung oleh Presiden, sehingga seluruh potensi bisa diberdayakan. Berikut anggarannya. Harus ada upaya ekstra dilakukan pemerintah memadamkan api,” tegas Herman.
Senada dengan Herman, Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin juga sepakat untuk membentuk Pansus terkait persoalan asap. Sebab, masalah asap lebih krusial dibanding Pelindo II, yang Pansusnya baru saja disahkan di Paripurna DPR.
“Saya sepakat DPR bentuk Pansus. Ini (bencana asap, red) lebih penting dari kasus Pelindo II. Karena menyangkut jutaan orang sehingga DPR bisa mengambil tindakan,” katanya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Ingatkan Pemerintahan Jokowi: Buktikan Kerjamu!
Redaktur : Tim Redaksi