KSAD Akui Oknum TNI-AD Terindikasi Terlibat

Sabtu, 30 Maret 2013 – 05:02 WIB
JAKARTA --- Penyidik Mabes Polri kini bisa sedikit lega. Setidaknya, kerja keras mereka mengusut kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan (lapas) Cebongam Sleman sejak seminggu lalu (23/03) mulai menemukan titik terang. Penyidikan Polri juga mendapat respons baik dari pihak TNI.
   
"Sudah ada hasil investigasi pihak kepolisian yang dikomunikasikan ke Panglima TNI. Tanggal 27 Maret, saya sedang di Langkawi (Malaysia) Panglima menelpon dan memerintahkan agar segera bentuk tim investigasi TNI-AD," ujar KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo dalam jumpa pers mendadak, Jumat (29/03) petang di Mabes TNI-AD Jakarta.
   
Ipar Presiden SBY itu juga membawa jajaran Pusat Polisi Militer yang mendampinginya selama jumpa pers. Raut mukanya serius dan bicara secara tegas. "Pulang dari Malaysia langsung saya bentuk, anggotanya sembilan orang dipimpin Wadanpuspom Brigjen Unggul," katanya.
   
Jenderal Pramono mengakui ada indikasi keterlibatan oknum TNI-AD dalam penyerbuan yang menewaskan empat preman di Lapas Cebongan Sleman itu. "Mungkin wartawan penasaran, mengapa ada tim dibentuk? Jawabnya karena hasil temuan sementara polisi, ada keterlibatan oknum anggota (TNI-AD, Red) yang bertugas di Jawa Tengah," tegasnya.
   
KSAD menjelaskan tim sudah langsung bekerja melakukan pemeriksaan ke sejumlah personel. " Insya Allah ini akan cepat. Kami akan informasikan segera, seperti dalam kasus di Ogan Komering Ulu (pembakaran mapolres OKU, Red)  yang lalu," katanya.
   
Saat ditanya lebih detail kepastian kesatuan yang diduga terlibat, KSAD belum mau menjawab. "Yang jelas, adanya indikasi keterlibatan oknum TNI AD yang bertugas di Jawa Tengah . Ini kan baru bekerja hari ini (kemarin, Red)," kata Pramono.
   
Dari catatan Jawa Pos (Induk JPNN), TNI-AD yang bertugas di Jawa Tengah tentu semua berada di bawah kendali Kodam IV/ Diponegoro yang dipimpin Pangdam IV Mayjen Hadiono Saroso. Kecuali, satuan Group 2 Kopassus Kartasura yang perintah komandonya berada langsung di bawah Danjen Kopassus Mayjen Agus Sutomo.
   
Pramono menegaskan tim bentukannya tidak dibatasi oleh waktu. "Saya minta selengkap-lengkapnya, dan secepat-cepatnya," katanya. Dalam kasus OKU, TNI-AD membutuhkan waktu 28 hari sampai pada proses penahanan tersangka.
   
Dia berharap koordinasi dengan polisi berlanjut dan harmonis. "Jangan sampai ada miskomunikasi yang dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata mantan Danjen Kopassus ini. (rdl/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan polisi, Jangan Diwarnai Penyiksaan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler