KSAD Minta Seluruh Helikopter Diperiksa Bersama Para Ahli untuk Keselamatan

Sabtu, 01 Agustus 2020 – 19:20 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Dok.ANTARA/ HO

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dislaikad Brigjen TNI P Gunung Sarasmoro menyebutkan bahwa sejumlah tahapan telah dilaksanakan dalam pelaksanaan pemeriksaan kelaikan terhadap 39 Helikopter milik Skadron-11 Serbu Puspenerbad.

Hal ini disampaikan langsung dalam laporan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

BACA JUGA: Inilah Bentuk Perhatian Jenderal Andika Perkasa terhadap Prajurit TNI AD, Luar Biasa

"Adapun tahapan yang dilakukan adalah verifikasi dokumen, conformity atau pencocokan data lalu dilaksanakan uji terbang yang hasilnya dituangkan dalam checklist yang telah disusun berdasarkan flight manual dan maintenance manual yang dikeluarkan oleh pabrik,” kata Gunung keterangan yang diterima wartawan, pada Jumat (31/7).

Sementara itu Komandan Puspnerbad Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso juga melaporkan ke Andika bahwa pihaknya telah mengetahui sejumlah masalah pada helikopter berdasarkan uji kelaikan tersebut.

BACA JUGA: Gawat, Pak Gubernur Tertulari COVID-19, Ini Seabrek Acara yang Dihadiri

Teguh mengatakan pihaknya akan menerapkan Hazard Identification and Risk Assesment (HIRA) agar dapat mengidentifikasi bahaya yang akan dihadapi sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan.

“Faktor yang menjadi kendala di Puspenerbad adalah faktor manusia, faktor misi, media dan faktor manajemen. Kami berterimakasih dengan Dislaikad karena hasil pemeriksaan ini membuat kami mengetahui apa saja masalah yang ada pada Helikopter,” kata Teguh.

BACA JUGA: Ribuan Orang Tertipu Arisan Kurban

Pemeriksaan kelaikan Helikopter milik TNI AD tersebut didasari beberapa kecelakaan yang dialami beberapa waktu lalu, sehingga Andika mengarahkan untuk langsung ditemukan permasalahannya.

“Saya ingin Dinas Kelaikan AD lakukan pemeriksaan untuk seluruh Helikopter milik TNI AD dan menggandeng orang yang ahli di bidang ini. Kalau memang perlu ada insentif untuk teknisi segera laporkan. Segera lakukan, ini menjadi prioritas karena berkaitan dengan keselamatan,” kata Andika.

Sebelumnya telah terjadi kecelakaan Helikopter MI 17 milik Puspenerbad di kawasan Industri Kendal Semarang Jawa Tengah pada Sabtu 6 Juni 2020.

Helikopter itu mengalami kecelakaan ketika misi latihan endurance kedua dengan materi tactical manuver tersebut.

Empat prajurit TNI yang gugur dalam kecelakaan tersebut antara lain Kapten CPN Kadek, Kapten CPN Fredi, Kapten CPN Y Hendro, dan Lettu CPN Wisnu.

Sedangkan lima prajurit yang selamat antara lain Praka Supriyanto, Lettu CPN Vira Yudha, Praka Nanang, Praka Rofiq, dan Praka Andi.

Sementara itu Lettu CPN Vira Yudha meninggal dunia ketika menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Kariadi Semarang pada Minggu (13/6). (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler