jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyesalkan penyataan Gubernur Banten yang menyarankan pengusaha mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau menerima upah yang sudah ditetapkan pemprov.
Ketua KSPSI Tangerang Ahmad Supriyadi menuntut adanya permohonan maaf dari pimpinan wilayah Banten serta mencabut pernyataan yang menimbulkan kegaduhan.
BACA JUGA: Ribuan Buruh Berdemonstrasi Lagi Besok, 3 Kantor Jadi Sasaran
"Kami minta Gubernur Banten dapat meminta maaf kepada para buruh atas pernyataannya," ujar Ahmad, Rabu (8/12).
Ahmad menuturkan seharusnya Gubernur Banten tahu bagaimana mekanisme aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Tolak Penetapan UMK, Buruh Jember: Kami Mengancam Mogok Kerja Massal
"Sebagai kepala daerah yang sebagian rakyatnya merupakan buruh dan sedang menyampaikan aspirasi seharusnya dia bisa bersikap lebih baik," tegas Ahmad.
Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja akan menggelar demonstrasi serentak secara nasional pada Rabu (8/12) untuk memperjuangkan haknya.
Para buruh melakukan aksi di Jakarta pada hari ini dan serentak secara nasional untuk mwmperjuangkan hak mereka.
Sedangkan pada tanggal 6-10 Desember 2021 aksi buruh dilakukan di daerah masing-masing dengan tetap mematuhi peraturan PPKM.(mcr28/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu