KUA Dibobol Maling, Puluhan Buku Nikah Raib

Kamis, 30 Agustus 2018 – 07:16 WIB
Maling. Foto: Pixabay

jpnn.com, KEDIRI - KUA Kecamatan Kras di Kediri, Jatim dibobol maling. Yang dicuri adalah stok buku nikah yang kosong.

Kejadiannya diperkirakan Minggu lalu (26/7). Namun, baru diketahui Senin pagi (27/8) dan tercium media kemarin. Total, 76 buku nikah yang dicuri.

BACA JUGA: Penjual Kambing Ditangkap Usai Mencuri di Hotel Berbintang

''Kebetulan itu stok buku nikah yang kami miliki. Sekarang stok buku nikah kami kosong,'' ujar M. Fauzan, kepala KUA Kecamatan Kras, kepada Jawa Pos Radar Kediri.

Fauzan menduga, pencuri buku nikah itu bukan sekadar pencuri biasa. Namun, itu ulah sindikat pengepul buku nikah.

BACA JUGA: Nyolong HP di SPBU, Ya Begini Jadinya...

Alasannya, pencurian buku nikah hingga kosong juga pernah terjadi di KUA lain.

Di Kabupaten Kediri pernah juga terjadi pencurian serupa. Yakni, di KUA Kecamatan Ngadiluwih. KUA daerah-daerah lain pun pernah mengalami hal seperti itu.

BACA JUGA: Oalah, Penutup Gorong-gorong Underpass Mampang Dicuri

''Kelihatannya ada sindikat. Soalnya, dari tahun ke tahun, kalau sasaran pencuriannya KUA, pasti yang diambil adalah buku nikah,'' tutur Fauzan.

Kejadian serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Kediri. Berdasar keterangan Fauzan, pencurian buku nikah juga pernah terjadi di daerah Nganjuk, Madiun, dan Madura. ''Kejadiannya pun beruntun,'' imbuhnya.

Yang dia khawatirkan, buku nikah kosong itu disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Yaitu, digunakan untuk membuat data nikah palsu. Namun, itu sudah diantisipasi oleh pihak Kemenag Kabupaten Kediri dengan memblokir nomor seri 76 pasang buku nikah yang dicuri tersebut.

''Dulu juga pernah ada buku nikah palsu, namun gampang kami bedakan. Nah, sekarang ini bukunya asli, tapi legalitasnya yang dipertanyakan,'' ujarnya.

Sebelum pencurian ini terjadi, tercatat 94 pasangan calon pengantin yang ingin menikah di KUA Kecamatan Kras.

Baru 54 pasangan yang sudah terlayani sebelum buku nikah tersebut raib.

Sebanyak 40 pasang pengantin yang lain harus gigit jari karena tidak bisa langsung mendapatkan buku nikah.

Meski belum bisa mendapatkan buku nikah, mereka sudah sah menjadi pasangan suami-istri. Hanya, mereka belum bisa mendapatkan buku nikah seperti layaknya pengantin baru yang lain.

''Sementara kami terbitkan surat keterangan untuk 40 pasangan tersebut. Status pernikahannya sudah sah secara agama dan negara,'' tutur Fauzan.

Berdasar keterangannya, sistem penggantian buku nikah ditangani Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jatim.

Namun, belum bisa dipastikan kapan KUA Kecamatan Kras mendapatkan buku nikah cadangan atau pengganti.

''Kami sudah mengirimkan berita acara ke kanwil. Namun, kapan mendapat stok lagi kami belum bisa memastikannya,'' imbuhnya.

Hal itu tentu berefek kepada pelayanan pengurusan nikah di KUA Kecamatan Kras.

Namun, Fauzan bersama petugas yang lain tetap berusaha maksimal memberikan pelayanan kepada pasangan yang mengurus pernikahan di KUA yang dipimpinnya.

''Kami juga kasih informasi, mohon maaf... buku nikah tidak bisa langsung kami berikan karena baru kena musibah pada Ahad malam. Semua buku nikah raib,'' ujar Fauzan mengulangi apa yang disampaikan kepada para pemohon. (tar/fud/c4/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Valentino Rosi Ketahuan Mencuri di Bali


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler