jpnn.com, JAKARTA - Polsek Menteng menangkap seorang pria bernama Patu Sunggu alias Dani karena terlibat aksi pencurian di sejumlah hotel berbintang di Jakarta Pusat.
Kanit Reskrm Polsek Menteng Kompol Irwansyah mengatakan, sejumlah hotel yang pernah menjadi sasaran pelaku adalah Hotel Mercure, Hotel Kempinsky, Hotel Acacia, dan Hotel Pullman.
BACA JUGA: Nyolong HP di SPBU, Ya Begini Jadinya...
"Dari pemeriksaan, pelaku memang sudah sering melakukan pencurian dengan modus yang sama," kata dia kepada wartawan, Senin (27/8).
Lanjut Irwansyah menerangkan, pelaku kesehariannya bekerja sebagai pedagang kambing.
BACA JUGA: Oalah, Penutup Gorong-gorong Underpass Mampang Dicuri
Pelaku terakhir kali beraksi di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta Pusat. Saat itu, dia mencuri barang berharga milik tamu hotel di kamar nomor 623.
Mulanya, Dani masuk ke hotel dan mendorong setiap pintu kamar hotel. Apabila ada yang tidak tertutup rapat, maka pelaku membuka dengan cara menggunakan kartu akses yang dibawanya.
BACA JUGA: Valentino Rosi Ketahuan Mencuri di Bali
"Karena tidak ditutup rapat, pelaku masuk dan mengambil dompet di atas meja. Setelah berhasil mengambil barang-barang, pelaku keluar seperti biasa dengan tenang dan santai melewati lobi,” urai dia.
Dani berhasil dibekuk usai polisi mendalami keterangan saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV hotel yang merekam.
“Saat dibekuk, Dani sedang berdagang kambing di kawasan di Pasar Cidodol, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” tambah dia.
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukumam maksimal lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan Pencucian Mobil Curi Puluhan Juta Milik Pelanggan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan