jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, meminta Menteri Agama Suryadharma Ali untuk mengefektifkan fungsi dan peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mengantisipasi tindakan terorisme di masyarakat.
Dikatakan, sebagai ujung tombak penyuluh agama di tingkat kecamatan, KUA dinilai sangat efektif melakukan deradikalisasi di masyarakat. Karena fungsi KUA sejatinya bukan sekedar petugas pencatat nikah, melainkan memberikan pemahaman agama yang benar di masyarakat.
BACA JUGA: Pekan Depan, KPK Periksa Anas sebagai Tersangka
"Mereka dilibatkan dengan mesosialisasikan pemahaman Islam yang benar. Jadi bukan sekedar menjadi lembaga pencatat nikah," kata Ace saat dihubungi, Kamis (2/1).
Menurut politisi Golkar itu, penggerebekan terduga terorisme di Ciputat Tangerang Selatan Banten merupakan bukti bahwa jaringan teroris di Indonesia masih berjalan. Bahkan, dalam melebarkan sayap keyakinannya mereka disinyalir akan terus merekrut calon pengantin baru sebanyak-banyaknya.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Simulator SIM Dituntut 12 Tahun Bui
Pemahaman kelompok ini dilakukan dengan menghalalkan segala cara dengan apa yang berlaku di masyarakat. Dengan catatan, apa yang berlaku di masyarakat itu tidak sesuai dengan yang diyakininya.
"Kita seharusnya waspada terhadap pihak-pihak yang masih memiliki pandangan dan doktrin keagamaan yang dangkal dan salah dalam konteks kemanusiaan," ujar Ace mengingatkan.
BACA JUGA: Waspadai Lapas Jadi Rekrutmen Teroris
Ditambahkannya, agama Islam merupakan agama yang toleran, ramah dan cinta damai. Karena itu sudah seharusnya pemerintah mellaui Kemenag melakukan tindakan preventif mengantisipasi paham-paham radikalisme tersebut. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT Ingin Penyebar Paham Radikal Ikut Dipidana
Redaktur : Tim Redaksi