Kualitas PNS Depok di Bawah Rata-rata

BKD Terima 40.500 Pengaduan, Pelayanan Terus Melemah

Rabu, 21 Mei 2014 – 06:14 WIB

jpnn.com - DEPOK - Setelah banyak dikeluhkan masyarakat terkait kinerja pegawai negeri sipil (PNS) Balaikota, akhirnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok mengakui pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih belum memuaskan sama sekali. Soalnya, hampir ribuan surat pengaduan ketidakpuasan dari warga akan pelayanan yang diberikan terus masuk.

 

Kepala BKD Kota Depok, Harry Prihanto mengatakan, ketidakpuasan masyarakat akan mutu pelayanan yang diberikan PNS memang masih dirasakan. Hal itu diketahui setelah pihaknya menerima sebanya 40.500 surat per hari dari warga. Akibatnya sorotan miring terhadap indeks kepuasan pelayanan tidak bisa dihindari.

BACA JUGA: Empat Kontrakan Jadi Arang

“Memang benar pelayanan yang diberikan belum memuaskan. Maka dari itu kami sedang mencari cara mengatasi PNS yang malas dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemungkinan nanti ada sanksi tegas yang akan kami berikan kepada dinas, kecamatan, dan kelurahan yang dilaporkan,” tegasnya, kepada INDOPOS (Grup JPNN), saat ditemui di Balaikota, Selasa (20/5).

BACA JUGA: KPAI: Warga Asing Juga Cemaskan Kasus di JIS

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat kualitas pelayanan tersebut tidak maksimal diberikan oleh PNS. Di antaranya, tingkat pendidikan, kedispilinan, dan kompetensi PNS Depok masih di bawah rata-rata nasional.

Di mana, ratusan PNS yang ada masih berlatar belakang lulusan SMA, sedangkan sisanya D3 atau S1. Di tambah dengan budaya malas yang ditularkan pemimpin kepada bawahan yang kerap terjadi.

BACA JUGA: Besok, Air PDAM tidak Mengalir di Bekasi Utara

“Mau seperti apalagi, kuota penerimaan CPNS untuk tenaga ahli masih kecil. Efek yang sangat berpengaruh adalah kedisiplinan dan pola asuh pimpinannya sendiri. Yang jelas kami akan membuat kebijakan baru untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka,” ujar Harry dengan nada kesal.

Guna mengatasi itu, lanjut Harry, kebijakan baru yang akan dibuat yakni dengan melakukan mutasi pegawai. Selain itu mereka juga akan mendata kembali status pendidikan PNS. Sementara, untuk sanksi yang akan diambil yakni dengan menurunkan pangkat pegawai. Pelaksanaannya, kata dia, akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Sekarang belum kami lakukan, karena masih dalam proses pemilahan. Memang hanya cara ini sepertinya tepat dilakukan agar kualitas pelayanan bisa maksimal diberikan kepada masyarakat. Masih dicari formula yang tepat biar persoalan ini tidak terus disoroti dan dikeluhkan warga,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Edo Septer mengungkapkan, lambannya Pemkot Depok membuat kebijakan untuk meningkatkan kualitas PNS sudah sering terjadi. Sebab, dalam perjalanannya pemantauan oleh Inpektorat Daerah dan BKD terkait kinerja PNS dalam meberikan pelayanan tak pernah dilaksanakan.

“Bagaimana mau meningkat pelayanannya jika PNS bidang teknis ditugaskan di dinas pelayanan. Nah ini persoalan yang masih terus terjadi dan kami temui. Sebenarnya kasus ini sangat sepele jika ada kemauan dari BKD menempatkan PNS sesuai dengan keahlian yang dimiliki,” tuturnya.

Menyikapi itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Adrinof  Chaniago menyatakan, turunnya kualitas pelayanan itu disebabkan oleh budaya malas yang diturunkan para petinggi mereka. Sehingga budaya tersebut secara turun-temurun berlaku dan terus terjadi.

“Kalau hanya satu arah saja tidak akan tercapai. Setidaknya kepala yang turun memantau kinerja mereka. Kalau hanya dipecat atau dirolling sama saja. Harusnya ini yang diperhatikan agar budaya malas itu bisa menghilang,” pungkasnya. (cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Tolak Tangani Bisul Pecah, Keluarga Pasien Marah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler