Kualitas Simulator SIM Lebih Buruk Dibanding di Timezone

Jumat, 19 Juli 2013 – 19:01 WIB
Ketua Majelis Hakim Suhartoyo saat memimpin sudang kasus suap simulator SIM dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo. FOTO: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, Jumat (19/7).

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Salah satunya saksi ahli Mekatronika dari Institut Teknologi Bandung, Edi Leksono.

Edi menyatakan, hasil kajian yang dilakukan tim-nya menemukan bahwa kualitas Simulator tersebut cukup buruk. "Simulator SIM milik Korlantas lebih buruk daripada yang ada Timezone," ujarnya, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/7).

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo itu, Edi menyatakan, berdasarkan hasil kajian timnya, spesifikasi yang ada tidak dapat merepresentasikan layaknya seperti orang berkendara. Bahkan, tegasnya, mendekati kenyataan seperti berkendara pun tidak. Menurutnya, di Simulator itu tidak adanya timbul efek gerak. "Jadi kita hanya dapat melihat video dan suara saja tanpa efek gerak," katanya.

Dijelaskan Edi, seharusnya alat Simulator SIM yang paling sedehana ada dua hidrolik yang akan menimbulkan efek gerak. Sedangkan untuk roda empat, menurutnya, minimal ada enam hidrolik.

"Simulator milik Korlantas, untuk roda dua hanya memiliki satu alat hidrolik dan roda empat ada tiga alat hidrolik," kata Edi. "Sayangnya pada beberapa simulator yang kami amati hidrolik itu tidak berfungsi," tambanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Ormas Jangan Sweeping

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler