jpnn.com, PALEMBANG - Data Stasiun Pemantau Kualitas Udara (AQMS) yang ada di Simpang 5 DPRD menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Palembang masuk kategori tidak sehat dengan parameter kritis PM 2,5.
Kualitas udara buruk itu disebabkan paparan kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang terjadi di dua daerah berdekatan dengan Palembang, yakni Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir.
BACA JUGA: Luhut Ditunjuk Jadi Koordinator Penanganan Polusi Udara, Epidemiolog UI Bilang Begini
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengimbau masyarakat agar dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat keluar rumah.
"Kami imbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan dan jika beraktivitas di luar ruangan sebaiknya menggunakan masker," pesan Dewa, Selasa (5/9).
BACA JUGA: Kualitas Udara di Kenten Palembang Masuk Kategori Terburuk, Jangan Lupa Pakai Masker
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan sengaja, mengingat Palembang masih memiliki banyak lahan kosong.
"Kami juga minta masyarakat untuk dapat melaporkan jika adanya kebakaran lahan di sekitar wilayah tempat tinggal masing masing," tegas Dewa.
BACA JUGA: Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi di Palembang Ini Malah Dianiaya
"Kami juga instruksikan DLHK dan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran untuk selalu memantau perkembangan di lapangan, " tutup Dewa. (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konser SID di Palembang Dibubarkan Polisi, Ini Pemicunya
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati