Kuasa Hukum APPI Sebut Sriwijaya FC Masih Ada Tunggakan Gaji Pemain Sebegini

Jumat, 14 Juni 2019 – 18:58 WIB
Suasana sidang perdana tunggakan gaji Sriwijaya FC di Pengadilan Negeri Palembang. Foto: JPG

jpnn.com, PALEMBANG - Kuasa hukum Asosiasi Pesepakbola Professional Indonesia (APPI), Jensen Silitonga SH mengatakan Sriwijaya FC masih menyisakan tunggakan gaji yang belum dibayarkan ke pemain. Totalnya mencapai Rp 60 juta.

Hal ini terungkap dalam sidang perdana gugatan para pemain musim 2017/2018 di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (12/6) pagi.

BACA JUGA: Liga 2 2019: Persita Bertekad Libas PSGC Ciamis

“Untuk tiga pemain, yakni Marco Sandy, Mohamadou Al Hadji dan Sandy Firmansyah. Angkanya masih belum cocok. Kalau ditotal sekitar Rp 60 juta,” kata Jansen.

BACA JUGA: Indonesia vs Vanuatu, Misi Obati Luka Sang Garuda

BACA JUGA: Pemain Trial PSMS Pilihan Manajemen Kurang Menjanjikan, Suporter Kecewa

Di luar itu, dia mengaku dan telah mendapat informasi jika manajemen Sriwijaya FC telah melunasi tunggakan terhadap 25 pemain lain. Hanya saja hal ini akan menjadi masalah ke depan.

Sebab menurut Jansen, sesuai dengan komitmen seluruh pemain seandainya masih ada satu pemain yang belum selesai maka mereka akan tetap melanjutkan proses ini.

BACA JUGA: Jelang Arungi Liga 2, Martapura FC Dapat Sokongan Dana dari Hasnuryadi

“Tapi kami berharap agar ini cepat selesai. Apalagi Sriwijaya FC merupakan salah satu tim besar di salah satu klub liga Indonesia,” jelasnya. (aja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Main di Liga 2, Persib B Harus Tetap Menyertakan Nama Blitar United


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler