jpnn.com, JAKARTA - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi menghuni R utan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Nia Daniaty, Jusuf Titaley mengatakan bahwa kliennya akan ditahan sementara selama 20 hari ke depan.
BACA JUGA: Olivia Nathania Resmi Ditahan, Nia Daniaty Sudah Tahu?
"Penahanannya 20 hari ke depan," ujar Jusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).
Jika berkas perkara Olivia Nathania belum lengkap, maka polisi akan kembali memperpanjang masa penahanan.
BACA JUGA: Anak Nia Daniaty Tersangka, Dijerat Pasal Penipuan
Dia pun membeberkan alasan Olivia Nathania ditahan oleh penyidik.
"Alasannya karena sudah cukup bukti dan sudah masuk unsur," ucap Jusuf Titaley.
BACA JUGA: Seusai Diperiksa Sebagai Tersangka, Anak Nia Daniaty Pakai Baju Tahanan Warna Oranye
Sebelum dipindahkan ke ruang tahanan, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Biddokes Polda Metro Jaya.
Adapun pemeriksaan kesehatan dilakukan usai putri sulung Nia Daniaty itu usai diperiksa sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Jusuf Titaley mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tadi kliennya ditanyai 46 pertanyaan. "(Pertanyaannya) seputar yang dia lakukan," ucapnya.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Adapun Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 378. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita