jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin memberi penjelasan soal kedatangan kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/3).
Dia mengatakan dirinya dan Fuji datang untuk berkonsultasi terkait kasus dugaan penggelapan dana yang dialami.
BACA JUGA: Rencana Lapor Polisi, Fuji: Aku Menunggu Iktikad Baik
"Agendanya kami lagi mau konsultasi dulu sekaligus mau menunjukkan beberapa bukti yang mau kami konsultasi dulu," kata Sandy Arifin dilansir Antara.
Sandy Arifin menyatakan dirinya dan Fuji masih berupaya memastikan barang bukti sebelum membuat laporan polisi.
BACA JUGA: Pengakuan Fuji Setelah Ditipu oleh Rekan Kerja
Adapun laporan rencana ditujukan terhadap rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran, padahal Fuji sudah menyelesaikan pekerjaan.
"Ada rekan kerja yang ada kerja sama sama Kak Fuji, terus dia sudah menjalankannya tetapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," ucap Sandy Arifin.
BACA JUGA: Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ini Agendanya
Sementara itu, Fuji berharap rekan kerja dari agensi tersebut bisa segera menunjukkan iktikad baik.
Dia membeberkan bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi namun pelaku menghilang sejak 2024 lalu
"Sebenarnya aku nunggu iktikad baik. Sudah WhatsApp terus enggak bisa dihubungi, jadi jalur hukum," lanjut Fuji. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi