Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Pernyataan Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Senin, 01 Agustus 2022 – 21:02 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan berbagai pernyataan terkait hasil autopsi jenazah Brigadir J di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa komentar yang dinilainya liar soal autopsi ulang jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menyebutkan hasil autopsi belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

BACA JUGA: Rabu Nanti, Komnas HAM Periksa Uji Balistik Senjata yang Menewaskan Brigadir J

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tidak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas kepada wartawan di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8).

Dia menyebutkan seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.

BACA JUGA: Fakta Baru, Bekas di Leher Brigadir J Bukan dari Jeratan Tali, Tetapi

"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Namun, kita dengar pernyataan dari penasihat hukum Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tidak ada ditutupi," dia melanjutkan.

Adapun pernyataan yang dimaksud ialah soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebutkan ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.

BACA JUGA: Ternyata Brigadir J, Putri, dan Bharada E Lakukan Hal Ini Bersama, Ada PRT Juga

"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik, dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," jelas dia.

Andreas juga meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.

"Karena kebenaran nanti akan muncul bagi semua pihak. Kalau ada pihak tak suka kebenaran di situ ada proses hukumnya," tutup Andreas.(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karung Plastik Besar di Tempat Sampah Bikin Warga Serang Geger, Astagfirullah!


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler