Kuasa Hukum: Duit Ryan Jombang Rp 10 Juta Dipinjam Habib Bahar, Lalu Dianiaya, Babak Belur

Kamis, 19 Agustus 2021 – 17:33 WIB
Kuasa hukum Ryan Jombang Benny Daga memberikan keterangan pers usai mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith (Habib Bahar) terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berbuntut panjang.

Kuasa Hukum Ryan Jombang mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Habib Bahar atas insiden di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu.

BACA JUGA: Geng Motor Serang Polisi, Dor! Puluhan Orang Mundur

Kuasa hukum Ryan Jombang Benny Daga mengatakan apa yang menimpa kliennya bukanlah perkelahian tetapi penganiayaan.

Dia ingin meluruskan informasi simpang siur yang beredar terkait kliennya, termasuk pernyataan yang disampaikan oleh Kalapas Gunung Sindur dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham.

BACA JUGA: Siapa yang Jadi Korban Investasi Bodong EDCCash? Ada Imbauan dari Polisi

"Bukan perkelahian, tetapi itu peristiwa pemukulan diduga penganiayaan oleh Bahar kepada klien kami, Ryan Jombang," ujar Benny, Kamis.

Menurut Benny, informasi yang diterimanya dari Ryan, dugaan penganiayaan itu terjadi karena uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith secara bertahap, beberapa kali dengan jumlah tertentu.

BACA JUGA: Gegara Permasalahan Ini Habib Bahar Ribut dengan Ryan Jombang

Nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp 10 juta. Benny membantah jika kliennya mencuri uang, keterangan yang ada bahwa uang kliennya dipinjam oleh Bahar Smith.

"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, enggak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," beber Benny.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu, kata Benny, terjadi pada Senin (16/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu kliennya sedang berangkat salat, lalu dipanggil oleh petugas lapas untuk datang ke depan.

Ternyata, lanjut Benny, ketika kliennya ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Massa itu diduga dari luar bukan massa di dalam lapas.

"Ini perlu kami luruskan, karena setelah peristiwa terjadi saya adalah orang pertama yang datang ke sana. Persis pukul 19.00 WIB atau 19.30 WIB, saya dapat berita itu valid. Ketika saya datang ke sana (lapas), Ryan sudah dalam posisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur," ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, kata Benny, hingga kini kliennya masih menjalani perawatan di Klinik Lapas Gunung Sindur.

Benny menambahkan pihaknya datang membawa barang bukti untuk melaporkan Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, namun petugas SPKT meminta mereka untuk melengkapi bukti-bukti.

Barang bukti yang telah dibawa berupa foto-foto kondisi luka Ryan dan rekaman video.

"Nanti setelah kami pulang akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahan. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada teman-teman Bareskrim agar bisa berlanjut," ujar Benny.

Sementara itu, kuasa hukum Bahar bin Smith Aziz Yunuar mengatakan masalah yang terjadi dengan kliennya dan Ryan Jombang telah selesai, pihaknya enggan memperpanjang.

Namun, jika klienya dilaporkan atas peristiwa tersebut, kata Aziz, pihaknya siap menghadapi.

"Masalah sebenarnya sudah damai, jadi kita enggan perpanjangan," kata Aziz.

Aziz juga membantah pernyataan yang mengatakan jika kliennya meminjam uang Ryan Jombang.

"Tidak, beliau (Bahar) duitnya banyak, enggak perlu minjem," kata Aziz. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler