Kuasa Hukum Habib Bahar Datangi Polres Bogor Besok, Diperiksa Kasus Ini

Minggu, 06 Februari 2022 – 13:31 WIB
Habib Bahar bin Smith. Ilustrasi Foto: Dokumen Antara/M Agung Rajasa

jpnn.com, BOGOR - Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengaku bakal mendatangi Polres Bogor pada Senin (7/2).

Dia akan diperiksa dalam kasus teror pelemparan kepala anjing ke pondok pesantren milik Habib Bahar.

BACA JUGA: Habib Usman Bilang Harta yang Paling Berharga Istri Muda, Kartika Putri Merespons Begini

“Besok rencana kami ke polres dampingi saksi-saksinya,” ujar Ichwan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/1).

Namun, Ichwan belum mau memerinci siapa saja yang akan dia bahwa untuk dimintai keterangan oleh polisi. Dia hanya memastikan kehadirannya besok.

BACA JUGA: Gak Perlu Obat Kuat, Ini 7 Cara Alami Agar Tahan Lama di Ranjang Saat Bercinta

“Insyaallah hadir besok,” kata Ichwan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar mengajukan surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.

BACA JUGA: Soal Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Sugeng IPW: Polisi Transparan Saja!

Surat itu diajukan kepada Polsek Kemang atas laporan Polisi No LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang tanggal 31 Desember 2021.

Ichwan mengatakan kliennya telah melaporkan kejadian perkara perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin.

Menurut Ichwan, demi terwujudnya persamaan di hadapan hukum, pihaknya mendesak polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami penasihat hukum memohon kepada pihak kepolisian segera menindaklanjuti pelaporan klien kami," kata Ichwan dalam keterangannya kepada JPNN.com, Selasa (1/2).

Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat kiriman paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.

Teror di ponpes milik Habib Bahar tersebut terjadi pada Jumat (31/12) dini hari.(cuy/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler