Soal Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Sugeng IPW: Polisi Transparan Saja!

Selasa, 01 Februari 2022 – 17:29 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak polisi agar transparan terhadap perkembangan penanganan kasus teror kepala anjing di ponpes Habib Bahar. Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons teror tiga kepala anjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Teror di ponpes milik Habib Bahar tersebut terjadi sebulan yang lalu, tepatnya pada Jumat (31/12) dini hari.

BACA JUGA: Kompolnas Tunggu Pengaduan Kubu Habib Bahar Soal Kasus Teror Kepala Anjing

Pascakejadian itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sugeng mendesak agar pihak kepolisian transparan terhadap perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar? Ini Jawaban Kombes Ibrahim

"Tolong dijelaskan bahwa terkait dengan dilemparnya kepala anjing itu itu pasal yang dikenakan pasal berapa. Kalau tidak ada pasal yang dilaporkan disampaikan saja ke publik tidak ada unsur pasal yang dikenakan," kata Sugeng saat dihubungi JPNN.com, Selasa (1/2).

Sugeng mengakui memang pada kasus itu tidak ada unsur kekerasan, tetapi hanya teror dan intimidasi.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri: Teror Kepala Anjing untuk Habib Bahar Pesan Kematian

"Disampaikan saja hasilnya kepada publik. Kalau disebut pengancaman di sana tidak ada pernyataan kekerasan. Hanya menakut-nakuti, kan, tidak ada kekerasan di sana," kata Sugeng.

Oleh karena itu, sulit menemukan unsur pasal yang dikenakan dalam kasus tersebut.

"Mungkin teror intimidasi itu sesuatu yang biasa saja. Silakan saja terhadap penyelidikan ini belum ditemukan siapa yang melemparnya, maksud dan tujuan pihak yang melempar," kata Sugeng.

Sugeng meminta polisi terbuka akan penyelidikan kasus itu, sehingga tidak terkesan diskriminasi.

"Transparan saja, sehingga tidak menjadi tanda tanya masyarakat misalnya dinilai bersikap diskriminatif," kata Sugeng.

Ssbelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kelanjutan penyelidikan kasus tersebut yang berada di wilayah hukum Polres Bogor.

"Belum ada datanya, saya masih mau konfirmasi dahulu," ujar Kombes Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Kamis (27/1). (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler