Kuasa Hukum Habib Rizieq Cecar Saksi soal Pernikahan Artis Dihadiri Jokowi

Senin, 26 April 2021 – 18:47 WIB
Suasana persidangan kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq, yang tampak dari layar yang disediakan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyoroti acara pernikahan artis yang dihadiri Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, dalam sidang kasus kerumunan di Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4).

Mulanya satu dari beberapa kuasa hukum Rizieq Shihab melontarkan pertanyaan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.

BACA JUGA: Eks Kepala KUA Takut Meninggalkan Lokasi Pernikahan Putri Habib Rizieq

Kuasa hukum HRS bertana apakah sebelumnya Widyastuti pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus kerumunan di masa pandemi COVID-19 yang pernah terjadi di DKI Jakarta.

"Tidak, baru kali ini," jawab Widyastuti.

BACA JUGA: Sidang Memanas, Habib Rizieq Langsung Berdiri, Menyampaikan Kalimat dengan Nada Tinggi

Lantas, kuasa hukum eks imam besar FPI itu langsung menanyakan pengetahuan Widyastuti mengenai adanya pernikahan artis yang digelar dengan menghadirkan Presiden Jokowi.

"Apakah Ibu pernah dengar bahwa ada penyelenggaraan perkawinan yang dilakukan artis yang kemudiam juga dihadirkan Presiden kita Bapak Jokowi? Tahu itu?," tanya kuasa hukum Rizieq.

BACA JUGA: Araya Club House Surabaya Gempar, Fardy Candra Bersimbah Darah, Ya Ampun, Pelakunya...

Widyastuti menjawab bahwa dirinya mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan di media.

Kuasa hukum Habib Rizieq kembali menanyakan terkait kabar yang beredar bahwa salah satu dari mempelainya belakangan diketahui terpapar virus COVID-19.

Widyastuti kembali mengaku bahwa dirinya mengetahui informasi tersebut dari media.

"Informasi dari media," jawab Widyastuti. 

Kuasa hukum Rizieq kembali menanyakan terkait penanganan Covid-19 terhadap acara tersebut, mengingat acara itu melibatkan orang nomor satu di Indonesia serta beberapa pejabat Tanah Air lainnya.

Pihak Kuasa Hukum Rizieq menanyakan apakah ada penanganan pembahasan dalam kasus tersebut, terlebih Widyastuti juga merupakan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

Widyastuti mengatakan tidak ada pembahasan khusus terkait acara tersebut.

"Begitu ada kasus positif sesuai dengan konsep wilayah yang harus melakukan pencegahan epidemiologi itu tingkat kecamatan," imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dihadirkan sebagai saksi oleh JPU bersama dengan eks kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang Drs Sukana. (mcr8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler