Kuasa Hukum: Jessica Dipaksa Ngaku

Senin, 08 Februari 2016 – 05:30 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Jessica Kumala Wongso menolak rekonstruksi versi polisi atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Yudi Wibowo selaku kuasa hukum Jessica mengatakan, kliennya ogah karena dipaksa mengaku sebagai pembunuh Mirna.

Menurut Yudi, polisi meminta Jessica melakukan adegan berdasarkan hasil rekaman CCTV.

BACA JUGA: Rekonstruksi Versi Jessica dan Versi Penyidik Siap Dibenturkan

"Apa yang menurut penyidik benar di CCTV, Jessica disuruh lakuin. Berarti itu dipaksa ngaku," kata Yudi usai mendampingi Jessica menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Minggu (7/2).

Menurut Yudi, ada adegan yang tidak cocok dengan fakta namun dipaksakan. Hal itu membuat Jessice depresi. Yudi menambahkan, kliennya tak pernah memasukkan sianida ke es kopi yang diminum Mirna. “Yang pasti Jessica tidak memasukkan sianida di gelas," tegas Yudi. (elf/jos/jpnn)

BACA JUGA: Astaga! Dipercaya Antar-Jemput Bocah Perempuan Malah Dipaksa Gituan

 

BACA JUGA: Tak Terima Diputusin, Pemuda Ini Nekat Garap Habis Kekasih di Hotel

BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Fakta Rekonstruksi Terbaru Pembunuhan Mirna yang harus Anda Ketahui!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler