Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Singgung 3 HP yang Hilang

Senin, 18 Juli 2022 – 11:32 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan (batik merah) saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Senin (18/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengungkap alasan membuat laporan kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri pada Senin (18/7).

Johnson mengatakan laporan itu dilayangkan guna merespons tuduhan yang menurut mereka menyudutkan keluarga Brigadir J, fitnah, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Bikin Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Ungkap Beragam Luka

"Karena itu penting pro-justitia kami tempuh. Supaya polemik ini tidak digunakan oleh orang-orang tertentu mengintimidasi, mengancam, dan menekan keluarga yang sudah jadi korban," kata Johnson Panjaitan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Johnson pun meminta awak media agar mohon bersabar memberi kesempatan kepada mereka untuk membuat laporan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Profil Brigadir J, Polisi yang Setia sama Pacar dan Irjen Ferdy Sambo

"Tolong bersabar, kami akan laporkan," ujar Jhonson.

Johnson menyebut unsur pidana yang dilaporkan, antara lain pembunuhan dan penganiayaan.

BACA JUGA: Tokoh asal Malang Ini Ingin Bertemu Istri Ferdy Sambo, Penting

"Kemudian ada pencurian dan ada peretasan (UU ITE)," ujar Johnson.

Johnson Panjaitan mengatakan ada sekitar dua atau 3 handphone (HP) milik Brigadir J belum ditemukan sampai saat ini.

"Ponselmya almarhum ada dua atau tiga belum ditemukan. Kemudian, meretas atau menyadap ponsel orang tua almarhum, ayah, ibunya, kakak, dan adiknya," tutur Johnson.

Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)

 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler