jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis sidang praperadilan Budi Gunawan mengeluarkan keputusan yang adil sesuai hukum yang berlaku.
Hari ini, Kamis (12/2) sidang praperadilan yang digeber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tuntas dan dilanjutkan besok, Jumat (13/2).
BACA JUGA: Sidang Praperadilan BG, Saksi Dari KPK Dicecar Pertanyaan
Dalam sidang hari ini, KPK mendapat giliran menghadirkan saksi dari pihaknya. Sempat terjadi kejutan, karena KPK hanya menghadirkan satu orang saksi yakni, Iguh Sipurba yang berasal dari Direktorat Penyelidikan KPK.
"Kami rasa satu saksi (hari ini) sudah cukup menguatkan dalil bahwa prosedur atau tata cara penetapan tersangka sudah sesuai hukum," ujar salah seorang Kuasa Hukum KPK, Rasamala Aritonang, kepada wartawan usai sidang.
BACA JUGA: Ada Pihak Ketiga yang Bermain dalam Kisruh KPK Vs Polri
Sebelumnya, KPK digembar-gemborkan akan menghadirkan paling banyak tiga orang saksi, namun buktinya hanya satu yang hadir. Sempat beredar rumor, saksi-saksi dari KPK sedikit keder menyusul merebaknya isu teror.
"Kami masih punya kesempatan satu hari lagi (besok) untuk menghadirkan saksi. Namun itu juga masih dipertimbangkan. Sejauh ini cukup satu saksi sudah menguatkan," tegas Rasamala. (gil/adk/jpnn)
BACA JUGA: Ini Akibatnya Jika Jokowi Berpisah dari Megawati dan PDIP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamanan di PN Jaksel Lebih Ketat, Terkait Teror?
Redaktur : Tim Redaksi