Kuasa Hukum Lukas Enembe: Penyidik KPK ke Papua Mungkin Ada Urusan Lain

Kamis, 03 November 2022 – 04:46 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Jayapura, Papua pada Rabu pagi (2/11).

Tim penyidik KPK itu diketahui yang menangani perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

BACA JUGA: Kepala Suku Kamoro Minta Pemerintah Pusat Tegas Kepada Lukas Enembe

Penyidik KPK berjumlah 14 orang tiba di Bandar Udara Sentani, Jayapura, pukul 07.00 WIT menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 656.

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ketika dikonfirmasi mengaku belum mengatahui pasti kedatangan tim KPK di Jayapura.

BACA JUGA: Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

"Belum ada surat resmi dari KPK terkait pemeriksaan pak gubernur (Lukas Enembe). Mungkin KPK mereka datang karena ada urusan lain," ucap Roy dilansir JPNN Papua, Rabu (2/11).

Roy menyebutkan pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi dari KPK terkait jadwal pemeriksaan.

BACA JUGA: Terkuak Isi Catatan di Buku Hitam Ferdy Sambo

"Sifatnya kami menunggu. Kalau ada surat baru kami mengoordinasikan teknisnya seperti apa," ucap Roy.

Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan.

Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan. (mcr30/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Peluru Nyasar Meninggal, Kapolda Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler