Terkuak Isi Catatan di Buku Hitam Ferdy Sambo

Jumat, 21 Oktober 2022 – 17:37 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo membawa sebuah buku berkelir hitam saat sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin lalu (17/10).

Suami Putri Candrawathi itu didakwa dalam dua perkara berbeda, yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA: Biadab, Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun Terekam CCTV, Korban Habis Mengaji

Sambo bahkan tetap memegang buku hitam meskipun tangannya diborgol sebelum duduk di kursi terdakwa.

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan buku hitam itu berisi catatan kegiatan kliennya.

BACA JUGA: Orang Ini Pembunuh Berdarah Dingin

"Buku itu berisi catatan kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai dengan sekarang," kata Arman lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Jumat (21/10).

Ferdy Sambo menduduki jabatan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016–2018.

BACA JUGA: Soroti Keributan di Magelang, Kuat Ma’ruf si Sopir Ferdy Sambo Minta Dibebaskan

Arman menyebut buku itu selalu dibawa Sambo guna mencatat hal-hal penting.

"Namanya buku catatan, termasuk catatan persidangan," tutur Arman Hanis.

Ferdy Sambo terancam hukuman mati dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal KLB, PSSI Tolak Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler