Kuasa Hukum Luthfi Dinilai Cari Sensasi

Selasa, 05 Februari 2013 – 12:46 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menanggapi miring sorotan kuasa hukum mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menyebut KPK pilih kasih dalam menahan tersangka. Menurut Bambang, pernyataan kuasa hukum tersebut hanya mencari sensasi.

Bambang Widjojanto menegaskan, pengacara yang baik akan defence kepentingan kliennya. "Bukan malah membawa perkara-perkara lain," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (5/2).

Karena itu, Bambang Widjojanto menyarankan supaya tim kuasa hukum Luthfi lebih fokus melakukan pembelaan terhadap kliennya tersebut.

Menurut Bambang, menyeret-seret kasus lain di luar perkara yang tengah ditangani KPK, sama saja itu mencari sensasi. Dia menegaskan, pola pembelaan seperti ini tidak menguntungkan klien. "Dan sama dengan kualitas sebagian kecil lawyer yang biasa mencari sensasi," ujarnya.

Lebih jauh Bambang menjelaskan, KPK  mempunyai kewenangan menahan Luthfi atas dasar demi kepentingan penyidikan. Kasus Luthfi ini, kata dia, tidak bisa disamakan atau dibandingkan dengan kasus Andi Mallarangeng.

Seperti diketahui, pengacara Luthfi,  Muhammad Assegaf menyatakan KPK telah bertindak diskrimnatif dengan menahan Luthfi sementara tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat Andi Mallarangeng yang juga mantan Menteri Pemuda Olahraga tetap dibiarkan bebas alias tak ditahan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Buktikan Data Pajaknya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler