jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah menyimpulkan kliennya termasuk korban kekerasan gender berbasis online.
Dia menduga penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper tersebut terjadi karena dugaan sakit hati.
BACA JUGA: Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
Sebelum penyebaran video dilakukan, Rebecca Klopper disebut mendapat ancaman pemerasan.
"Ada pihak yang sakit hati, kemudian diikuti dengan pengancaman. Ada yang namanya sekstorsi, pemerasan, karena yang kasus awal ada pemerasan," ujar Raudhah saat ditemui di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
BACA JUGA: Kondisi Terbaru Rebecca Klopper setelah Kembali Terlibat Skandal Video Syur
Raudhah menduga pelaku penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper tak terima melihat kliennya menjadi sosok yang lebih baik.
Menurutnya, Rebecca Klopper jauh lebih positif dan ceria karena dikelilingi banyak orang terkasih.
BACA JUGA: Heboh Diisukan Masuk Aliran Islam yang Diduga Sesat, Ben Kasyafani Pilih Lakukan Ini
"Cemburu, tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik bertemu dengan yang lebih baik," tuturnya.
Raudhah meminta publik untuk tidak melihat kasus ini hanya sekadar video syur mirip artis yang viral.
Dia menilai ada banyak faktor dan sudut pandang yang dapat dijadikan pertimbangan dalam melihat kasus ini.
Menurutnya, korban penyebaran video seksual sering kali ditempatkan sebagai pelaku oleh publik.
Sementara itu, ada banyak permasalahan yang korban alami di balik kasus tersebut.
"Digoda, memperdaya, ada korban, ini yang harus didalami, ada keadaan, pemanfaatan seorang perempuan," tuturnya. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Alasan Hotman Undang Putri Ariani, Ammar Zoni Kecewakan Irish Bella
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah