JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan Kuasa Hukum Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan digelar, Selasa (5/3) hari ini. Raffi yang sudah mendapat surat panggilan sidang, kemungkinan besar bisa menghadiri persidangan tersebut.
"Raffi sudah menerima surat panggilan itu, maka seyogyanya Raffi dapat hadir di persidangan ini," ujar Hotma Sitompul yang menjadi Kuasa Hukum Raffi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Hotma menyatakan, dirinya tidak mau berpanjang lebar tentang polemik adanya konspirasi yang mendera kasus Raffi Ahmad. Namun jika Badan Narkotika Nasional (BNN) salah, harus dikoreksi.
"Saya tidak bicara masalah konspirasi, saya hanya bicara hukum. Kalau BNN agak belok, kita luruskan," ungkapnya.
Hotma menambahkan, pengacara sebagai bagian dari penegak hukum mendukung penuh upaya BNN dalam memberantas narkoba. "Selama itu sejalan dengan hukum, kita dukung. Ini bukan hanya kasus Raffi, tapi kepada semua orang," kata Hotma. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim MK Tak Cukup Hanya Modal Pintar
Redaktur : Tim Redaksi