jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyesali munculnya label Mak Lampir kepada kliennya di luar sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2) kemarin.
Istilah Mak Lampir kabarnya dilontarkan salah seorang elite kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi kepada wartawan, saat kebetulan punya urusan lain di PN Jaksel ketika itu.
BACA JUGA: Budi Karya: Masjid Harus Jadi Pusat Penyebar Cinta
"Kurang elok memberikan statement seperti itu. Bagaimanapun Ibu Ratna pernah bersama-sama di sana (BPN). Kurang eloklah," ujar Desmihardi, Jumat (1/3).
Desmihardi menambahkan, tidak ada satu pun dari BPN Prabowo - Sandi yang hadir dalam sidang Ratna Sarumpaet. “Sepengetahuan saya enggak ada (yang hadir) ke sidang Ibu Ratna,” tandasnya. (ra/adk/jpnn)
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Bermuatan Politis, Begini Respons Polisi
BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Penyebar Hoaks Jelang Pilpres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Hoaks Kontainer Surat Suara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi