Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sesalkan Sebutan Mak Lampir

Sabtu, 02 Maret 2019 – 14:17 WIB
Ratna Sarumpaet menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyesali munculnya label Mak Lampir kepada kliennya di luar sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2) kemarin.

Istilah Mak Lampir kabarnya dilontarkan salah seorang elite kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi kepada wartawan, saat kebetulan punya urusan lain di PN Jaksel ketika itu.

BACA JUGA: Budi Karya: Masjid Harus Jadi Pusat Penyebar Cinta

"Kurang elok memberikan statement seperti itu. Bagaimanapun Ibu Ratna pernah bersama-sama di sana (BPN). Kurang eloklah," ujar Desmihardi, Jumat (1/3).

Desmihardi menambahkan, tidak ada satu pun dari BPN Prabowo - Sandi yang hadir dalam sidang Ratna Sarumpaet. “Sepengetahuan saya enggak ada (yang hadir) ke sidang Ibu Ratna,” tandasnya. (ra/adk/jpnn)

BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Bermuatan Politis, Begini Respons Polisi

BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Penyebar Hoaks Jelang Pilpres

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Hoaks Kontainer Surat Suara Dilimpahkan ke Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler