jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet sempat menuduh kasus yang menjerat dirinya bermuatan politis.
Atas adanya tuduhan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono langsung membantah. Menurut dia, tuduhan Ratna itu sama sekali tidak benar.
BACA JUGA: Atiqah Hasiholan Berharap Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Ibunya
Argo memastikan, penyidik telah melakukan proses hukum sesuai prosedur yang ada.
“Jadi, saya tegaskan tidak ada unsur politis di kasus itu,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (28/2).
BACA JUGA: HNW: Ratna Sarumpaet Tidak Usah Acungkan Jari
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, penangkapan Ratna sendiri berjalan mengikuti prosedur yang ada.
"Yang jelas polisi itu bersikap netral. Penyidik bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku” sambung Argo.
BACA JUGA: Ratna Merasakan Ada Kekuatan Politik Mengintervensi
Sebelumnya, Ratna menyebut dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan pagi tidak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak sesuai fakta. Ratna pun menyebut kasus yang menimpanya berbau politis. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari di Sidang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan