Kuasa Hukum Sebut Andrew Andika Bukan Pecandu Narkoba

Jumat, 08 November 2024 – 05:05 WIB
Andrew Andika di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Andrew Andika telah selesai menjalani rehabilitasi setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra mengatakan, kliennya tersebut menyelesaikan rehabilitasi pada 31 Oktober 2024.

BACA JUGA: Sidang Cerai Bakal Digelar Kembali Pekan Depan, Tengku Dewi & Andrew Andika Diwajibkan Hadir

Dia lantas menegaskan bahwa Anrew Andika bukanlah seorang pecandu narkotika.

"Secara keseluruhan atau assesment itu total sudah bersih. Karena Andrew itu bukan pecandu narkoba. Dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu saja ya, satu kali dia pakai obat terlarang itu," kata Ricci Chandra di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, Rabu (6/11).

BACA JUGA: Ini Alasan Tengku Dewi Masih Mau Membantu Andrew Andika

Menurutnya, Andrew Andika telah mengikuti rawat inap selama satu bulan.

Selanjutnya, suami Tengku Dewi itu harus menjalani dua bulan rawat jalan untuk memeriksa kondisinya setelah menjalani rehabilitasi.

BACA JUGA: Jemput Andrew Andika ke Pusat Rehabilitasi, Tengku Dewi Beri Penjelasan

"Selama dua minggu sekali harus datang ke tempat panti rehab untuk diperiksa tentang kesehatan Andrew," tuturnya 

Ricci Chandra menyebut alasan Andrew Andika mengonsunsi narkoba bukan karena stres, melainkan tidak bisa menolak ajakan teman.

Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan bahwa Andrew Andika bukanlah pecandu narkoba.

"Ya jelas karena dia hanya dikasih salah satu pil ekstasi, itu pun menggunakan sekali dan saat malam terjadi sebelum penangkapan," tutupnya.  (mcr7/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler