Kuasa Hukum Sebut Edy Mulyadi Bilang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Hanya Guyonan

Minggu, 30 Januari 2022 – 14:27 WIB
Juju Purwanto menjelaskan maksud pernyataan kliennya Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. Foto: ilustrasi/ tangkapan layar Bang Edy Channel.

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Edy Mulyadi, Juju Purwanto menjelaskan maksud pernyataan kliennya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Juju mengatakan pernyataan itu disampaikan Edy Mulyadi dalam satu seminar itu hanya guyonan.

BACA JUGA: Membandingkan Kasus Penendang Sesajen dengan Edy Mulyadi, Senator Kaltim Sentil Polisi

Selain itu, menurut Juju, dalam pernyataan Edy tidak menyebut suku atau kelompok tertentu.

"Ungkapan beliau dalam seminar itu sama sekali tidak menyebut suku atau kelompok tertentu. Di Kalimantan itu tidak mayoritas suku Dayak, misal Jawa juga banyak," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Minggu (30/1).

BACA JUGA: Kapal Penumpang Rute Samarinda-Parepare Terbakar, Begini Kondisi Penumpangnya

Juju lantas menceritakan pengalaman masa kecilnya yang menyebut jin buang anak sebagai candaan.

"Tempat jin buang anak itu istilah bahan candaan, sejak zaman saya itu sudah terkenal.  Misal Depok tempat jin buang anak," kata Juju.

BACA JUGA: Sukma Menangis Sebelum Jenazah DJ Indah Cleo Diterbangkan ke Kampung Halaman

Karena itu, Juju meyakini ucapan Edy Mulyadi juga hanya guyonan.

"Itu biasa saja, guyonan saja. Maka saya juga ada terbesit suatu guyonan karena Kalimantan jauh penuh dengan hutan," kata Juju.

Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler