Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Yahya Waloni di RS Polri: Insyaallah Stabil

Rabu, 01 September 2021 – 16:33 WIB
Yahya Waloni saat Ditangkap Tim Bareskrim Polri. Foto: potongan video saat Ustaz Yahya Waloni dibawa di Bareskrim Polri. (Dok Bareskrim Polri)

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Ustaz Yahya Waloni masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Yahya Waloni sebelumnya dikabarkan mengalami pembengkakan jantung dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA: Kombes Ahmad Sebut Etius Baye Otak dan Penyandang Dana Aktivitas KKB

Kuasa hukum Yahya Waloni, Juju Purwanto membeberkan kondisi terkini penceramah kontroversial tersebut.

Juju mengatakan, pihaknya belum berkomunikasi dengan Yahya. Sebab, Yahya Waloni masih dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA: Kronologi Pria Bunuh Ayah dan Abang Kandung di Medan, Mengerikan

"Kami belum bisa secara intensif komunikasi. Beliau masih dikatakan dirawat di rumah sakit," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Rabu (1/9).

Kendati demikian, kondisi Yahya sudah dipastikan sudah agak membaik.

BACA JUGA: Novel Bamukmin Ungkap Perbedaan Yahya Waloni & Muhammad Kece

"Kondisi insyaallah stabil. Mudah-mudahan minggu depan bisa sembuh," kata Juju.

Juju juga memastikan, dirinya sudah bisa disebut sebagai kuasa hukum Yahya.

Pasalnya, dirinya mengaku sudah menyerahkan berkas surat kuasa ke penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah dari kemarin. Cuman kami belum mengumumkan. Kemarin sudah menyerahkan berkas ke Bareskrim," tutur Juju Purwanto.

Penceramah Ustaz Yahya Waloni ditangkap tim Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Cibubur, Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tidak lama setelah tiba di gedung Bareskrim Polri, tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama itu dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, pada Kamis (26/8) malam.

BACA JUGA: Kombes Ahmad Sebut Etius Baye Otak dan Penyandang Dana Aktivitas KKB

Menurut polisi, Yahya Waloni mengeluh sesak napas usai penangkapan tersebut. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler