Kuasa Hukumnya Bilang Reza Layak Diobati

Kamis, 01 September 2016 – 15:29 WIB
Reza Artamevia (kiri), saat menjalani pemeriksaan di Polres Mataram. Foto: Polres Mataram for Lombok Pos

jpnn.com - ‎RAMDAN Alamsyah, kuasa hukum Reza Artamevia mengungkap kliennya kini dalam kondisi baik, terlepas dari urusan narkoba yang membelitnya. 

"Kondisinya baik dan stabil," kata Ramdan, saat dihubungi, Kamis (1/9). 

BACA JUGA: Jessica: Semua Bohong, Yang Mulia!

Menurut Ramdan, tidak ada yang aneh ‎dari tingkah pelantun lagu Satu Yang Tak Bisa Lepas. "Sejauh ini normal saja dan tidak ada ucapan-ucapan yang aneh. Semua terlihat normal dan biasa," ucapnya.

Ramdan juga tidak mengetahui sejak kapan Reza mengonsumsi narkoba. "Saya belum bertanya sedalam itu," ujarnya. 

BACA JUGA: Anton Medan: Saya Berikan Dukungan pada Jessica

Dia juga mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat terkait permohonan rehabilitasi. ‎Permohonan itu memiliki dasar hukum sebagaimana diatur pada Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 103 UU No 35 tahun 2009 jo pasal 13  (4) PP No 25 tahun 2011 jo SEMA RI No. 03 Tahun 2011. 

"Reza layak untuk diobati dan direhab agar kembali normal," ujar Ramdan. ‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: Begini Sifat Jessica Berdasar Analisis Bentuk Dagu, Mata, Alis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Jalan Garang, Depan Hakim Malah Mati Kutu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler