JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin berpendapat, posisi presiden saat ini dari perspektif konstitusi dan hukum tata negara sesungguhnya sudah teramat kuatApalagi, DPR tidak bisa lagi melakukan impeachment terhadap pemerintah seenaknya karena mekanisme yang mengatur sangat rumit dan berbelit.
Namun menurut Irman, hal yang belum terjadi pasca reformasi adalah keberhasilan pemilu dalam memilih presiden yang kuat
BACA JUGA: Koalisi Parpol Bakal Dibuyarkan Hasil Quick Count
"Pemilu gagal memilih pemerintahan yang kuatSoal mewujudkan pemerintahan yang kuat, lanjut Irman, saat ini sebenarnya tidak lagi terletak pada konstitusi atau koalisi partai politik pendukung di parlemen
BACA JUGA: Koalisi Omong Kosong
“Tidak benar sebuah koalisi lalu akan menghasilkan pemerintahan yang kuatIa mencontohkan, di negara lain koalisi itu hanya sebatas mengantar capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum
BACA JUGA: Korban Situ Gintung Sudah 54 Jiwa
Setelah itu, secara de facto koalisi tidak bisa dijadikan jaminan partai pendukung akan konsisten mendukung pemerintahan“Omong kosong itu, jika koalisi dikait-kaitkan dengan pemerintah yang kuat,” kata Irman.Dia mengakui, sebuah pemerintahan memang perlu dukungan parlemenTapi, katanya, dukungan parlemen itu bukan segala-galanya“Dukungan DPR sebagai atmosfir politik, ya, diperlukanTapi tidak ada kaitannya dengan jalan atau tidaknya pemerintahanJika RAPBN ditolak oleh DPR, presiden sesuai dengan UUD 45 bisa memberlakukan APBN tahun sebelumnya.”
Irman mencontohkan fenomena pilkada di beberapa daerah yang dimenangkan oleh calon independen yang secara de facto tidak didukung oleh DPRDTernyata, katanya, pemerintahan tetap jalan bahkan realisasi perubahan cenderung lebih baik ketimbang daerah yang bupati atau walikotanya berasal dari partai.
"Jadi kuatnya pemerintahan saat ini tidak lagi terletak pada konstitusi, koalisi atau soal sistemTapi lebih kepada orangnya," tukasnya.(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok Musik, Galang Dana Korban Cirendeu
Redaktur : Tim Redaksi